Sabtu, Mei 29, 2010

UANG BANK DAN PENCIPTAAN UANG

UANG BANK DAN PENCIPTAAN UANG


UANG
 
            Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.

           Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.

            Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.


BANK
 
            Bank (cara pengucapan: [Bang]) adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang . 

            Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 Wikisource-logo.svg tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.


PENCIPTAAN UANG

            PERUM PERURI atau Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk mencetak uang rupiah (baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik Indonesia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006. Selain mencetak uang rupiah Republik Indonesia, juga mencetak produk sekuriti lainnya, termasuk cetakan kertas berharga non uang dan logam non uang.

            PERUM PERURI atau Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk mencetak uang rupiah (baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik Indonesia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006. Selain mencetak uang rupiah Republik Indonesia, juga mencetak produk sekuriti lainnya, termasuk cetakan kertas berharga non uang dan logam non uang.PERUM PERURI didirikan pada tanggal 15 September 1971, dan merupakan gabungan dari dua Perusahaan yaitu PN. Pertjetakan Kebajoran atau PN. PERKEBA, dan PN. Artha Yasa. Pendirian ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 60 tahun 1971, selanjutnya diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 25 tahun 1982, kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2000 dan disempurnakan untuk terakhir kalinya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006.

           Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 di atas, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERUM PERURI) diberikan tugas dan wewenang untuk mencetak lima produk unggulan, yakni uang Republik Indonesia yang meliputi uang kertas dan uang logam, paspor RI, pita cukai, meterai dan sertifikat tanah. Setiap produk yang dicetak oleh Perum Peruri mempunyai ciri khusus yang mengutamakan segi-segi pengamanan, mengingat dokumen tersebut merupakan dokumen negara yang sangat vital. Oleh karena itu, Perum Peruri selalu memfokuskan unsur-unsur sekuriti atau security feature pada setiap produk cetakannya. 

Peran Bank
  • Bank dalam perekonomian memiliki tempat yang amat penting sebagai lembaga yang dapat mempengaruhi kegiatan perekonomian dan bank merupakan pelaku dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
  • Bank sentral dalam melaksanakan kebijakan moneter dengan berbagai instrumen menggunakan bank umum sebagai mediator dalam mempengaruhi jumlah uang beredar melalui kebijakan "reserve requirement".
  • Bank umum memiliki kemampuan meningkatkan atau mengurangi daya beli  dalam perekonomian yaitu melalui kebijakan perkreditan.

Peran Uang
  •  Dalam kehidupan sehari-hari, uang terkadang mengalahkan segalanya artinya tanpa adanya uang manusia tidak bisa melakukan apa-apa, karna pada hakikatnya uang adalah alat tukar untuk melakukan transaksi apapun dan dimanapun juga.

Struktur Pasar

Struktur Pasar



1.  Pasar Persaingan Sempurna

            Pasar persaingan sempurna dalah suatu pasar yang ditandai oleh tidak adanya persaingan yang bersifat pribadi (rivalty) diantara perusahaan-perusahaan (penjual/produsen) yang ada di pasar tersebut. Dalam pasar persaingan sempurna (perfect competition) yang sering disebut juga dengan pasar persaingan murni (pure competition) adalah pasar dimana pihak penjual (produsen) dan pihak pembeli (konsumen) sudah saling mengetahui keadaan pasar. Kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran dari masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi keadaan pasar. Pihak penjual (produsen) harus menjual barangnya sesuai dengan harga pasar yang berlaku. 

            Pasar persaingan sempurna akan muncul pada keadaan dimana terdapat banyak penjual (produsen) dan masing-masing memproduksi/menjual barang yang identik atau homogen sehingga mereka sangat kecil kemungkinannya untuk dapat mempengaruhi situasi pasar. Tindakan seorang penjual (produsen), menaikkan harga ataupun menurunkan harga tidak akan mempengaruhi keadaan pasar. Bagi penjual (produsen) yang menurunkan harga, tidak akan mampu memenuhi semua permintaan dan sebaliknya yang menaikkan harga, akan mengalami kerugian karena ditinggalkan pembelinya.

           Kurva permintaan yang dihadapi oleh masing-masing penjual (produsen) dalam pasar persaingan sempurna adalah berbentuk horizontal swejajar dengan sumbu keluaran (Q). Hal ini juga berarti penjual (produsen) menghadapi kurva permintaan yang elastis sempurna, dengan demikian berapa pun kuantitas barang yang ditawarkan penjual (produsen) akan terjual semua dengan tingkat harga yang berlaku di pasar. Kurva permintaan tersebut juga merupakan kurva penerimaan rata-rata (average revenues curve) dan juga kurva penerimaan batas (marginal revenue) bagi penjual (produsen).


2. Pasar Monopoli

            Merupakan pasar yang dikuasai oleh satu penjual (produsen), dalam pasar monopoli barang yang dijual bersifat lain dari pada yang lain (unique product), tidak ada barang subsitusi terhadap barang yang dijual oleh penjual (produsen) tunggal tersebut, dengan demikian penjual (produsen) dapat menentukan harga pasar sehingga dapat memaksimalkan keuntungan yang akan diperolehnya. Pada pasar monopoli ada hambatan bagi penjual (produsen) lain untuk masuk dalam pasar sebagai pesaing.

Penyebab terjadinya monopoli antaralain :
  • Menguasai bahan mentah, misalnya daerah Tulung Agung Jawa Timur dikaruniai Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai penghasil Marmer berkualitas tinggi.
  • Adanya undang-undang yang mengaturnya, misalnya PLN (Perusahaan Listrik Negara) diberi hak monopoli oleh Negara untuk memproduksi listrik untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi rakyat banyak, sebagaimana diatur dalam Undang-undang 1945.
  • Produsen memiliki pengetahuan yang khusus (exclusive knowledge) tentang produksi atau memiliki salah satu (beberapa) sumberdaya yang penting dan kemudian ia merahasiakannya.
  • Perusahaan memperoleh hak paten untuk barang yang dihasilkannya.
  • Ukuran pasar yang begitu kecil untuk dilayani lebih dari satu perusahaan yang mengoperasikannya skala perusahaan secara optimum, seperti dalam bidang transportasi (kereta api)
  • Kebijaksanaan limitasi harga (limit pricing policy) produsen menetapkan harga sampai satu tingkat terendah dengan tujuan agar perusahaan-perusahaan baru tidak dapat masuk ke pasar. Kebijaksanaan limitasi harga (limit pricing policy) pada umumnya akan didukung dengan promosi penjualan secara besar-besaran dan kebijaksanaan deferensiasi produk (product differentiation)

3. Pasar Monopolistis

            Pasar monopolistis adalah pasar yang relatif baru bila dibandingkan dengan pasar monopoli dan pasar oligopoli. Pasar persaingan monopolistis baru dikembangkan oleh para ahli ekonomi pada tahun 1930 oleh E. Chamberlin dan Joan Robinson. Pasar persaingan monopolistis merupakan pasar yang berada di antara pasar persaingan sempurna dan pasar monopoli. Pasar persaingan monopolistis mempunyai ciri-ciri yang terdapat pada pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan monopoli. 

           Dikatakan mirip dengan pasar persaingan sempurna, karena ada kebebasan bagi perusahaan sebagai penjual (produsen) untuk masuk pasar dan keluar lagi, akan tetapi barang yang diperjualbelikan dibedakan (differentiated) melalui berbagai macam program promosi penjualan. Dengan demikian pasar persaingan monopolistis adalah suatu keadaan dimana terdapat banyak penjual (produsen) yang berkaitan erat tetapi bukan penjual/penghasil barang yang sama. Barang yang diperjual-belikan pada pasar persaingan monopolistis hanya satu jenis saja, akan tetapi mempunyai perbedaan-perbadaan dalam hal bentuk, kualitas atau ukurannya. Pasar monopolistis banyak dijumpai pada sector jasa, misalnya salon, butik dan lain sebagainya.

Ciri-ciri Pasar Persaingan Monopolistis
  • Terdapat banyak penjual/produsen di pasar.
  • Barang yang diperjualbelikan mnerupakan differentiated product.
  • Para penjual memiliki kekuatan monopolis atas barang produksinya sendiri. Oleh karena itu, harus memperhitungkan persaingan dengan barang-barang lain yang sama, tetapi berbeda corak.
  • Untuk memenangkan persaingan setiap penjual/produsen aktif melakukan promosi/iklan.
  • Keluar-masuk pasar relative mudah dibandingkan dengan pasar monooli dan oligopoli.

4. Pasar Oligopoli

            Pasar oligopoly merupakan pasar yang terdiri dari beberapa penjual (produsen). Barang yang diperjualbelikan pada pasar ini dapat bersifat homogen dan dapat juga bersifat diferensiasi. Pada pasar oligopoly pihak penjual (podusen) harus mempertimbangkan akan terjadinya persaingan dalam menetapkan harga jual dan strategi pemasaran.

Ciri-ciri Pasar Oligopoli
  • Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
  • Barang yang diperjualbelikan dapat homogen dapat pula berbeda corak (differentiated product)
  • Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk kedalam pasar.
  • Satu di antara para oligopolies merupakan market leader, yaitu penjual yang memiliki pangsa pasar yang terbesar. Ia memiliki kekuatan yang besar untuk menetapkan harga dan para penjual yang lainnya biasanya terpaksa mengikuti harga tersebut. Contoh,pasar air mineral di Indonesia merupakan suatu bentuk pasar oligopoly dan aqua merupakan market leader yang menguasai pangsa pasar 80%.
Macam-macam oligopoly
  • Oligopoly murni yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk homogen.
  • Oligopoly dengan pembedaan yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk yang dapat dibedakan.

ONGKOS DAN PENERIMAAN


 ONGKOS DAN PENERIMAAN


         Tindakan pertama bagi seorang pengusaha dalam mendirikan suatu perusahaan adalah menentukan/memilih bentuk organisasinya, apakah berbentuk perusahaan perorangan, persekutuan atau kooperatif; selanjutnya menentukan tujuan pokok organisasi, agar dapat memperoleh keuntungan, baru kemudian melihat kepada bentuk pasar.

            Dan untuk membuat keputusan perusahaan yang benar, maka pengusaha harus melihat kepada total penerimaan dan ongkos, jika keliru dalam melakukan penafsiran kedua hal tersebut, maka perusahaan akan membuat keputusan yang dapat merugikan.

            Didalam pemakaian faktor produksi untuk memproduksi suatu jenis barang sangat tergantung kepada produktivitas, harga dan waktu yang tersedia bagi perusahaan. Sehubungan dengan waktu yang tersedia bagi suatu perusahaan tersebut untuk menghasilkan suatu output tertentu dapat dibedakan menjadi tiga periode waktu, yaitu:
a)     The Market Period
b)     The Short Run Period
c)     The Long Run Period



Pengertian Ongkos Produksi
 
            Ongkos produksi secara umum dapat dinyatakan yaitu segala biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi. Disamping pengertian umum tersebut, ada 2 macam pengertian ongkos, yaitu :
1)     Economic Cost, yaitu ongkos yang dikeluarkan atas penggunaan semua faktor produksi untuk   
        menghasilkan output tertentu;
2)     Accounting Cost, yaitu ongkos yang pengertiannya hampir sama dengan economic cost, tetapi ongkos 
        disini dinyatakan secara tegas dalam pembukuan, sehingga ada istilah
(a)    Explicit cost, yaitu ongkos-ongkos yang tercatat atau terlihat jelas dalam pembukuan.
(b)   Implicit cost, yaitu ongkos produksi yang tidak terlihat dalam pembukuan.

Ditinjau dari sudut waktu, ongkos dapat dibedakan menjadi :
  1. Ongkos Jangka Pendek.
  2. Ongkos Jangka Panjang.

Jenis-jenis Ongkos Produksi

Ongkos produksi dapat dibagi ke dalam 5 macam :
1)     Biaya Tetap (Fixed Cost : FC) yaitu, merupakan balas jasa dari pada pemakaian faktor produksi tetap 
        (fixed factor), yaitu biaya yang dikeluarkan tehadap penggunaan faktor produksi yang tetap dimana 
        besar kecilnya biaya ini tidak dipengaruhi oleh besar kecilnya output yang dihasilkan.
2)     Biaya tidak tetap (Variabel cost : VC), yaitu merupakan biaya yang dikeluarkan sebagai balas jasa  
        atas pemakaian variabel faktor, yang besar kecilnya dipengaruhi langsung oleh besar kecilnya output.
3)     Biaya Total (Total cost : TC), yaitu merupakan jumlah keseluruhan dari biaya tetap dan biaya tidak 
        tetap.
4)     Biaya Rata-rata (Avarage Cost : AC), yaitu merupakan ongkos persatu satuan output; baik untuk  
        biaya rata-rata tetap (avarage fixed cost) dan biaya rata-rata variabel (avarage variable cost) dan 
        rata-rata total (avarage total cost), diperoleh dengan jalan membagi biaya Total dengan jumlah output 
        yang dihasilkan.
5)     Biaya Marginal (Marginal cost : MC), yaitu merupakan biaya tambahan yang diakibatkan dari 
        penambahan satu-satuan unit output.
6)     Biaya Tetap Rata-Rata (Avarage fixed cost : AFC), biaya hasil bagi biaya tetap dengan jumlah yang 
        dihasilkan.
7)    Biaya Variabel Rata-Rata (Avarage Variable cost : AVC), diperoleh dengan jalan membagi biaya 
        variabel dengan jumlah produk yang dihasilkan. 


Ongkos Jangka Panjang

           Ciri dasar daripada jangka waktu panjang (Long Run) adalah dimana pengusaha tidak memiliki ongkos tetap, semua ongkos adalah merupakan variabel cost/berubah atau tidak tetap, karena semua faktor produksi bersifat variabel faktor tidak ada yang bersifat fixed factor dalam jangka waktu panjang.
The long run avarage cost curve (LRAC) adalah suatu kurva yang memperlihatkan ongkos rata-rata minimum dari masing-masing tingkat output.


Kurva Ongkos Jangka Panjang





Pengertian Penerimaan
 
            Didalam memproduksi suatu barang, ada dua hal yang menjadi fokus utama dari seorang pengusaha dalam rangka mendapatkan keuntungan yang maksimum, yaitu ongkos (cost) dan penerimaan (Revenue).
Ongkos sebagaimana telah dijelaskan diatas, maka yang dimaksud dengan penerimaan adalah jumlah uang yang diperoleh dari penjualan sejumlah output atau dengan kata lain merupakan segala pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan hasil dari penjualan hasil produksinya. Hasil total penerimaan dapat diperoleh dengan mengalikan jumlah satuan barang yang dijual dengan harga barang yang bersangkutan atau
TR = Q x P

Jenis-jenis Penerimaan
 
1. Total penerimaan (Total revenue : TR), yaitu total penerimaan dari hasil penjualan. Pada pasar persaingan 
    sempurna, TR merupakan garis lurus dari titik origin, karena harga yang terjadi dipasar bagi mereka 
    merupakan suatu yang datum (tidak bisa dipengaruhi), maka penerimaan mereka naik sebanding 
    (Proporsional) dengan jumlah barang yang dijual. Pada pasar persaingan tidak sempurna, TR merupakan 
    garis melengkung dari titik origin, karena masing perusahaan dapat menentukan sendiri harga barang yang 
    dijualnya, dimana mula-mula TR naik sangat cepat, (akibat pengaruh monopoli) kemudian pada titik 
    tertentu mulai menurun (akibat pengaruh persaingan dan substansi).
2. Penerimaan rata-rata (Avarage Total revenue: AR), yaitu rata-rata penerimaan dari per kesatuan produk 
    yang dijual atau yang dihasilkan, yang diperoleh dengan jalan membagi hasil total penerimaan dengan 
    jumlah satuan barang yang dijual.
3. Penerimaan Marginal (Marginal Revenue : MR), yaitu penambahan penerimaan atas TR sebagai akibat 
    penambahan satu unit output. Dalam pasar persaingan sempurna MR ini adalah konstan dan sama dengan 
    harga (P), dan berimpit dengan kurva AR atau kurva permintaan, bentuk kurvanya horizontal. Dalam   
    pasar persaingan tidak sempurna MR, menurun dari kiri atas kekanan bawah dan nilainya dapat berupa :
  1. Positif;
  2. Sama dengan nol;
  3. Negatif.